Misteri Tangisan Bayi di Batanghari, Kisah Pilu Terungkap Setelah Orangtua Kandung Diperiksa - TRIBUNJAMBI.COM
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Setelah diperiksa selama 24 Jam, kedua orang tua bayi malang dibebaskan pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan kematian bayi tersebut murni bukan disebabkan pembunuhan.
Pasca terbongkarnya misteri tangisan bayi yang tidak lagi terdengar oleh tetangga, dan ditemukan terkubur secara tidak layak dibelakang rumah.
Terungkap diketahui bayi tersebut dikuburkan oleh orangtua kandung bayi malang tersebut.
Usai terungkap kedua orang tua bayi malang tersebut langsung diamankan Polres Batanghari guna dimintai keterangan.
Hasil pemeriksaan kematian bayi tersebut murni bukan disebabkan pembunuhan.
Pasca terbongkarnya misteri tangisan bayi yang tidak lagi terdengar oleh tetangga, dan ditemukan terkubur secara tidak layak dibelakang rumah.
Terungkap diketahui bayi tersebut dikuburkan oleh orangtua kandung bayi malang tersebut.
Usai terungkap kedua orang tua bayi malang tersebut langsung diamankan Polres Batanghari guna dimintai keterangan.
Namun berdasarkan keterangan kanit pidum polres Batanghari kedua orang tua bayi dibebaskan.
" Iya, berdasarkan hasil pemerikasaan yang kita lakukan terhadap kedua tersangka tidak ada unsur pidana yang ditemukan. Sehingga kedua orang tua bayi dibebaskan pada Rabu sore lalu," Ujar Kanit Pidum Reskrim Polres Batanghari Ipda Seno Hartono
Dikatakannya pula, keputusan tersebut bukan hanya diambil berdasarkan hasil pemeriksaan saja.
Namun juga disinkronkan dengan data pendukung dari hasil medis, dimana dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan indikasi kekerasan baik dari dalam maupun luar fisik si bayi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Misteri Tangisan Bayi di Batanghari, Kisah Pilu Terungkap Setelah Orangtua Kandung Diperiksa Polisi, http://jambi.tribunnews.com/2018/09/20/misteri-tangisan-bayi-di-batanghari-kisah-pilu-terungkap-setelah-orangtua-kandung-diperiksa-polisi.
" Iya, berdasarkan hasil pemerikasaan yang kita lakukan terhadap kedua tersangka tidak ada unsur pidana yang ditemukan. Sehingga kedua orang tua bayi dibebaskan pada Rabu sore lalu," Ujar Kanit Pidum Reskrim Polres Batanghari Ipda Seno Hartono
Dikatakannya pula, keputusan tersebut bukan hanya diambil berdasarkan hasil pemeriksaan saja.
Namun juga disinkronkan dengan data pendukung dari hasil medis, dimana dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan indikasi kekerasan baik dari dalam maupun luar fisik si bayi.
Dikatakannya pula, berdasarkan keterangan orang tua si bayi (G) mereka melakukan penguburan terhadap jenazah bayinya, yang meninggal akibat sakit tersebut karena keterbatasan ekonomi keluarga untuk memakamkan secara layak.
" Orang tuanya sudah kita kembalikan ke rumah, dan untuk jasad si bayi sudah kita serahkan ke pihak warga dan sudah dikebumikan kemarin sore," pungkasnya.
Diberitakan Tribunjambi.com, kasus bayi yang dikubur oleh orang tuanya di Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Batanghari, berdasarkan keterangan warga sekitar menguak sisi lain keseharian orang tua bayi malang tersebut, Rabu (19/9).
Hingga saat ini misteri kematian bayi yang berusia sekotar dua bulan tersebut, yang ditemukan telah terkubur di belakang rumah dan dikubur seadanya oleh orang tua bayi itu sendiri. Sejauh ini masih menyisakan misteri dan dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus bayi yang dikubur oleh orang tuanya di Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Batanghari, berdasarkan keterangan warga sekitar menguak sisi lain keseharian orang tua bayi malang tersebut, Rabu (19/9/2018).
Berdasarkan penelusuran Tribunjambi.com di lokasi kejadian tepatnya di Rt 22 Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari, menguak sisi lain dari kedua orang tua bayi malang tersebut.
Berdasarkan keterangan Ketua Rw 06 Senami pal VII Juprianto, saat disambangi tribunjambi.com menuturkan, keluarga (G) ini sebulumnya memiliki dua orang anak yang dilahirkan dari hasil pernikahannya bersama sang istri
Meski sudah menikah lebih kurang selama empat tahun lamanya, dan dikaruniai anak pertama namun sejak anak pertamanya tersebut berusia lebih kurang dua tahun tidak lagi diketahui keberadaan anak pertamanya tersebut.
"Kalo ditanya perihal kemana anak pertamanya tersebut, dirinya selalu berkilah-kilah dengan alasan berbeda-beda. Terkadang pengakuannya mengatakan dititipkan ke keluarga, namun keterangannya tersebut tanpa disertai kejelasan dan pembuktian," ujar Juprianto kepada Tribunjambi.com
Dikatakannya pula, diketahui (G ) yang merupakan ayah kandung bayi malang tersebut, bekerja sebagai tukang panjat pohon pete dan sang istri sebagai pedagang keliling buah pete tersebut.
Diketahui kedua pasangan tersebut merupakan pasangan yang terbilang pasangan sangat muda.
"Selain masih terbilang pasangan muda, kedua pasangan tersebut juga cenderung tertutup terhadap warga maupun keluarganya," ujarnya.
Dikatakannya pula, warga di sini sudah sepakat untuk kedua orang tua bayi tersebut jika memang terbukti bersalah dan menyalahi hukum silahkan diadili sesuai hukum yang belaku.
Dari hasil visum sementara yang kita terima, korban tersebut memang dikubur setelah dalam keadaan meninggal bukan karena kekerasan.
"Murni karena sudah meninggal. Itu informasi yang kita dapat sementara," jelasnya.
Penulis: Abdullah Usman
Editor: bandot
Editor: bandot
Komentar
Posting Komentar